"Ya Allah, di mana ya STNK motorku?" gumam Gigi panik sambil mengobrak-abrik tas ranselnya. Dia baru sadar STNK-nya hilang saat sampai di rumah setelah pulang kuliah. Setelah mengingat-ingat, dia yakin STNK itu terjatuh di sekitar lampu merah dekat kampus. "Pasti lupa menutup tas kantong belakang tadi," pikirnya sambil menepuk jidat.
Meski sudah balik ke kampus dan mencari di sepanjang jalan sampai lampu merah, hasilnya nihil. STNK motornya benar-benar hilang. Dengan berat hati, keesokan harinya Gigi memutuskan mengurus surat kehilangan di kantor polisi.
![]()  | 
| Image taken from Canva | 
Di kantor polisi, Gigi bertemu dengan dua petugas. Satu sibuk di meja komputer membuat surat, satunya lagi duduk santai setelah mengerjakan beberapa tugas di depan meja komputer. Petugas yang sedang santai ini malah mengajak ngobrol ke arah yang tidak-tidak.
"Dek, kalau mau cepet bisa diatur lho. Nggak usah ribet-ribet. Beres deh urusannya," kata petugas itu (ngantuk paling ya).
Gigi hanya tersenyum canggung dan tetap memilih mengikuti prosedur normal. Saat sedang menunggu, dia melihat antrian pengunjung lain. Seorang pemuda sedang kebingungan mengurus motornya yang hilang.
"Bang, BPKB-nya masih di rumah Jakarta nih. Gimana dong?" tanya pemuda itu sambil menelepon keluarganya.
Dari percakapan telepon yang terdengar, keluarganya di Jakarta sepertinya terlalu sibuk untuk mengecek BPKB di rumah. Setelah diskusi panjang, si pemuda akhirnya menyerah.
"Yaudah deh Pak, bapak saya nyuruh beli motor baru aja katanya," ucapnya pasrah.
"Yah, biasalah anak Jakarta," celetuk petugas yang tadi menawarkan 'jalan pintas' sambil terkekeh.
Setelah mendapatkan surat kehilangan, Gigi menuju tempat radio untuk memasang iklan dan koran. Setelah melengkapi semua berkas, dua minggu kemudian Gigi pergi ke Samsat. Sayangnya, dia salah lokasi. Ternyata dia malah ke Samsat Kecamatan, padahal dia harus pergi ke Samsat sesuai dengan tempat dimana kendaraannya dikeluarkan dan yang tertulis di BPKB.
"Mbak, kalau untuk duplikat STNK harus ke Samsat Kabupaten ya," jelas petugas dengan sabar. Setelah melihat BPKB-nya Gigi yang dia tunjukkan kepada petugas tersebut.
Gigi pun meluncur ke Samsat Kabupaten. Sesampai disana, diberi kertas formulir kepolisian berwarna kuning untuk diisi sendiri dan motornya melalui tahap cek fisik. Petugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin motornya, memastikan bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan data di BPKB.
Tapi drama belum selesai. Sesampainya di dalam kantor administrasi...
"Waduh Mbak, ini KTP-nya fotokopi ya? Harus yang asli lho, soalnya ini kan namanya beda sama yang di BPKB," kata petugas Samsat.
Gigi terpaksa pulang untuk mengambil KTP asli pemilik motor yang namanya tercantum di BPKB. Untungnya rumah tidak terlalu jauh. Sehingga, berkas-berkas yang dibawa Gigi selengkap-lengkapnya yaitu:
- BPKB - asli dan fotocopy
 - KTP asli - pemilik BPKB (jangan lupa difotocopy ya)
 - Surat laporan kehilangan dari polsek
 - Bukti iklan radio dan koran (simpan kuintansi pembayaran iklan radio dan potongan iklan yang telah terbit di media cetak / koran)
 - Surat pernyataan kehilangan STNK bermaterai (buat sendiri)
 - Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik (surat berwarna kuning, ini nanti dikasih saat cek fisik motor)
 
.png)
Post a Comment
Post a Comment